Sistem perkuliahan didasarkan kepada prinsip-prinsip penawaran matakuliah. Prinsip ini memberikan kemungkinan kepada mahasiswa untuk menyusun program studinya sesuai dengan minat dan kemampuannya, yang terpenting bagi mahasiswa ialah pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai dengan program studi dan jumlah SKS yang ditempuhnya
Berdasarkan sistem perkuliahan dengan penawaran matakuliah maka setiap matalkuliah mempunyai kedudukan yang sama. Dalam hal pemilihan matakuliah oleh mahasiswa perlu memperhatikan kompetensi-kompetnesi yang akan diperolehnya
Program studi ditetapkan pada awal perkuliahan dengan bantuan/persetujuan penasehat Akademik (PA). Artinya mahasiswa dapat memilih matakuliah apa saja yang dapat membina dan menunjang program kuliahnya
Satu semester kuliah program pendidikan terdiri atas 16 minggu termasuk mid semester dan ujian semester. Mata kuliah yang berbobot 2 SKS dilaksanakan 200 menit seminggu dan dikuliahkan dalam 14 kali tatap muka masing-masing 100 menit selama satu semester, sisanya digunakan untuk mid semester dan ujian semester. Kuliah tatap muka sekurang-kurangnya harus diberikan 75% dari jumlah perkuliahan yang ditetapkan. Tenaga pengajar yang tidak dapat melaksanakan tugasnya dianggap mengecewakan. Hal ini dapat berakibat kepada kondite yang bersangkutan. Kehadiran mahasiswa harus secara teratur dalam kuliah tatap muka, seminar dan diskusi. Pelaksanaan tugas perkuliahan dan peraktikum menjadi persyaratan untuk dapat mengikuti ujian. Mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 75% dan atau gagal dalam penyelesaian tugas-tugas yang dibebankan dosen terhadapnya tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Supervisi pelaksanaan perkuliahan mencakup supervisi materi yang dikuliahkan dan frekuensi kehadiran tenaga pengajar, pelaksanaan supervisi perkuliahan berada dibawah tanggungjawab Pembantu bidang akademik dan dibantu oleh ketua jurusan untuk dilaporkan kepada Ketua STAI
Sehubungan dengan itu setiap tenaga pengajar diwajibkan membuat kontrak perkuliahan yang berbentuk COURSE DESAIN untuk setiap semester dan meyampaikan kepada mahasiswa paling lambat pada minggu pertma perkuliahan dimulai. Kontrak kuliah ini memungkinkan mahasiswa mengadakan antisipasi dan penyiapan diri, sehingga mereka memegang peranan aktif dalam program proses belajar mengajar.
Kehadiran tenaga pengajar dalam kontrak perkuliahan dicatat oleh mahasiswa dalam satu daftar yang disediakan. Untuk itu paling sedikit satu kali dalam satu bulan dikumpulkan oleh Kajur untuk bahan laporan kepada Ketua. Laporan kehadiran tenaga pengajar itu dimaksudkan untuk mengethaui frekwensi kehadiran, mengethaui ketepatan waktu, dan kebenaran tenaga pengajar melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Laporan supervisi perkuliahan dilaporan oleh PUKET I kepada Ketua untuk digunakan dalam penilaian kondite dan kompetensi akademik dosen tersebut sebagai untuk semester selanjutnya. Apabila tidak memenuhi ketentuan maka tidak dipakai lagi pada semester berikutnya.
Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang direncanakan. Ia mengandung perangkat lunak yang digunakan untuk belajar.Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No.122 Tahun 1988 kurikulum yang digunakan pelaksnaannya memakai Satuan semester dengan indikator sebagai berikut:
Kurikulum Yang berorintasi pada Kompetensi
Kompetnsi itu bersifat kognitif,afektif dan psikomotor (pengetahuan, pemahaman sikap dan nilai serta perbuatan yang menggambarkan jalinan ntara pengetahuan, sikap dan nilai serta keterampilan).
Pendekatan yang dilakukan pun adalah pendekatan komptensi yakni suatu keberhasilan pertanggungjawaban yang berarti isi dan cara penyampainaanya tidak hanya ditentukan oleh dosen saja. Ia ditetapkan oleh 3 pihak yaitu lembaga penghasil (termsuk dosen) kelompok profesional dan pemakai lulusan.
Pengalaman Belajar Mengajar
Pendekatan kompetensi dalam pengalaman belajar mengajar tersbut dapat digolongkan dalam tiga katagori yaitu pengalaman belajar diberikan secara teoritis yang bersipat ekspositorik maupun bersifat penemuan oleh mahasiswa (inqury) ,laithan-latihan terbatas untuk penguasaan keterampilan,serta latihan dan pengalaman kerja.
Jenis Program Studi
Untuk sementara program studi diberikan dalam bentuk paket-paket mata kuliah. Jurusan Pendidikan Agama Islam dan Tadris Bahasa Inggris diberikan Praktek Mengajar berupa PPL di SD,SMP/MTS,SMA/SMK/MA dan Jurusan ekonomi Islam berupa praktek lapangan diperbankan Islam.
Struktur Program
Pengalaman belajar yang dijadikan program studi itu dapat dikelompok ke dalam kurikulum inti dan kurikulum isntitusional. Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pengajaran yang harus dicakup dalam suatu program stusi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional, dan kurikulum institusional merupakan sejumlah bahan kajian dan pengajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, terdiri atas tambahan dan kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan secara ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan.
Kurikulum inti dan institusional terdiri atas kelompok mata kulah pengembangan kepribadaian (MPK), Mata kuliah keilmuan dan keterampilan (MKK), Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB), Mata kuliah perilaku berkarya (MPB) dan Mata Kauliah berkehidupan bermasyarakat (MBB). MPK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti yang luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan; MKK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan tertentu; MKB ada kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasia; MBB adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
Landasan Operasional
Pengembangan Kurikulum didasarkan pada:
Analisi tugas yaitu pengajaran dan non-Pengajaran di Kampus, kemasyarakatan, dan keprofesionalan
Kompetensi; yaitu kognitif, eksositori, penemuan latihan terbatas dan latihan lapangan, isi atau pokok bahasan dan taksiran waktu.
Integrasi isi, Metode, Teori dan Studi
Untuk pelaksanaan hal ini perlu tim perencanaan yang dapat menentukan kemampuan,pengalaman belajar, dan pokok bahasan secara bersama-sama. Jadi tidak secara terpisah-pisah; ada yang mengurus isi, metodologi dan sebagainya secara terpisah.
Sistem perkuliahan didasarkan kepada prinsip-prinsip penawaran matakuliah. Prinsip ini memberikan kemungkinan kepada mahasiswa untuk menyusun program studinya sesuai dengan minat dan kemampuannya, yang terpenting bagi mahasiswa ialah pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai dengan program studi dan jumlah SKS yang ditempuhnya
Berdasarkan sistem perkuliahan dengan penawaran matakuliah maka setiap matalkuliah mempunyai kedudukan yang sama. Dalam hal pemilihan matakuliah oleh mahasiswa perlu memperhatikan kompetensi-kompetnesi yang akan diperolehnya
Program studi ditetapkan pada awal perkuliahan dengan bantuan/persetujuan penasehat Akademik (PA). Artinya mahasiswa dapat memilih matakuliah apa saja yang dapat membina dan menunjang program kuliahnya
Satu semester kuliah program pendidikan terdiri atas 16 minggu termasuk mid semester dan ujian semester. Mata kuliah yang berbobot 2 SKS dilaksanakan 200 menit seminggu dan dikuliahkan dalam 14 kali tatap muka masing-masing 100 menit selama satu semester, sisanya digunakan untuk mid semester dan ujian semester. Kuliah tatap muka sekurang-kurangnya harus diberikan 75% dari jumlah perkuliahan yang ditetapkan. Tenaga pengajar yang tidak dapat melaksanakan tugasnya dianggap mengecewakan. Hal ini dapat berakibat kepada kondite yang bersangkutan. Kehadiran mahasiswa harus secara teratur dalam kuliah tatap muka, seminar dan diskusi. Pelaksanaan tugas perkuliahan dan peraktikum menjadi persyaratan untuk dapat mengikuti ujian. Mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 75% dan atau gagal dalam penyelesaian tugas-tugas yang dibebankan dosen terhadapnya tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Supervisi pelaksanaan perkuliahan mencakup supervisi materi yang dikuliahkan dan frekuensi kehadiran tenaga pengajar, pelaksanaan supervisi perkuliahan berada dibawah tanggungjawab Pembantu bidang akademik dan dibantu oleh ketua jurusan untuk dilaporkan kepada Ketua STAI
Sehubungan dengan itu setiap tenaga pengajar diwajibkan membuat kontrak perkuliahan yang berbentuk COURSE DESAIN untuk setiap semester dan meyampaikan kepada mahasiswa paling lambat pada minggu pertma perkuliahan dimulai. Kontrak kuliah ini memungkinkan mahasiswa mengadakan antisipasi dan penyiapan diri, sehingga mereka memegang peranan aktif dalam program proses belajar mengajar.
Kehadiran tenaga pengajar dalam kontrak perkuliahan dicatat oleh mahasiswa dalam satu daftar yang disediakan. Untuk itu paling sedikit satu kali dalam satu bulan dikumpulkan oleh Kajur untuk bahan laporan kepada Ketua. Laporan kehadiran tenaga pengajar itu dimaksudkan untuk mengethaui frekwensi kehadiran, mengethaui ketepatan waktu, dan kebenaran tenaga pengajar melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Laporan supervisi perkuliahan dilaporan oleh PUKET I kepada Ketua untuk digunakan dalam penilaian kondite dan kompetensi akademik dosen tersebut sebagai untuk semester selanjutnya. Apabila tidak memenuhi ketentuan maka tidak dipakai lagi pada semester berikutnya.
Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang direncanakan. Ia mengandung perangkat lunak yang digunakan untuk belajar.Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No.122 Tahun 1988 kurikulum yang digunakan pelaksnaannya memakai Satuan semester dengan indikator sebagai berikut:
Kurikulum Yang berorintasi pada Kompetensi
Kompetnsi itu bersifat kognitif,afektif dan psikomotor (pengetahuan, pemahaman sikap dan nilai serta perbuatan yang menggambarkan jalinan ntara pengetahuan, sikap dan nilai serta keterampilan).
Pendekatan yang dilakukan pun adalah pendekatan komptensi yakni suatu keberhasilan pertanggungjawaban yang berarti isi dan cara penyampainaanya tidak hanya ditentukan oleh dosen saja. Ia ditetapkan oleh 3 pihak yaitu lembaga penghasil (termsuk dosen) kelompok profesional dan pemakai lulusan.
Pengalaman Belajar Mengajar
Pendekatan kompetensi dalam pengalaman belajar mengajar tersbut dapat digolongkan dalam tiga katagori yaitu pengalaman belajar diberikan secara teoritis yang bersipat ekspositorik maupun bersifat penemuan oleh mahasiswa (inqury) ,laithan-latihan terbatas untuk penguasaan keterampilan,serta latihan dan pengalaman kerja.
Jenis Program Studi
Untuk sementara program studi diberikan dalam bentuk paket-paket mata kuliah. Jurusan Pendidikan Agama Islam dan Tadris Bahasa Inggris diberikan Praktek Mengajar berupa PPL di SD,SMP/MTS,SMA/SMK/MA dan Jurusan ekonomi Islam berupa praktek lapangan diperbankan Islam.
Struktur Program
Pengalaman belajar yang dijadikan program studi itu dapat dikelompok ke dalam kurikulum inti dan kurikulum isntitusional. Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pengajaran yang harus dicakup dalam suatu program stusi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional, dan kurikulum institusional merupakan sejumlah bahan kajian dan pengajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, terdiri atas tambahan dan kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan secara ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan.
Kurikulum inti dan institusional terdiri atas kelompok mata kulah pengembangan kepribadaian (MPK), Mata kuliah keilmuan dan keterampilan (MKK), Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB), Mata kuliah perilaku berkarya (MPB) dan Mata Kauliah berkehidupan bermasyarakat (MBB). MPK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti yang luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan; MKK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan tertentu; MKB ada kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasia; MBB adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
Landasan Operasional
Pengembangan Kurikulum didasarkan pada:
Analisi tugas yaitu pengajaran dan non-Pengajaran di Kampus, kemasyarakatan, dan keprofesionalan
Kompetensi; yaitu kognitif, eksositori, penemuan latihan terbatas dan latihan lapangan, isi atau pokok bahasan dan taksiran waktu.
Integrasi isi, Metode, Teori dan Studi
Untuk pelaksanaan hal ini perlu tim perencanaan yang dapat menentukan kemampuan,pengalaman belajar, dan pokok bahasan secara bersama-sama. Jadi tidak secara terpisah-pisah; ada yang mengurus isi, metodologi dan sebagainya secara terpisah.
Kamis, 11 Maret 2010
Sistem Semester
Posted by wisnu at 21.50 0 comments
SISTEM PENDIDIKAN
Agenda pembangunan pendidikan suatu bangsa tidak akan pernah berhenti dan selesai. Ibarat patah tumbuh hilang berganti, selesai memecahkan suatu masalah, muncul masalah lain yang kadang tidak kalah rumitnya. Begitu pula hasil dari sebuah strategi pemecahan masalah pendidikan yang ada, tidak jarang justru mengundang masalah baru yang jauh lebih rumit dari masalah awal. Itulah sebabnya pembangunan bidang pendidikan tidak akan pernah ada batasnya. Selama manusia ada, persoalan pendidikan tidak akan pernah hilang dari wacana suatu bangsa. Oleh karena itu, agenda pembangunan sektor pendidikan selalu ada dan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat suatu bangsa. Bangsa
Indonesia tidak pernah berhenti membangun sektor pendidikan dengan maksud agar kualitas sumber daya manusia yang dimiliki mampu bersaing secara global. Jika demikian halnya, persoalan unggulan kompetitif bagi lulusan suatu institusi pendidikan sangat perlu untuk dikaji dan diperjuangkan ketercapaiannya dalam proses belajar mengajar oleh semua lembaga pendidikan di negeri ini agar lembaga pendidikan yang bersangkutan mampu menegakkan akuntabilitas kepada lingkungannya. Untuk dapat melakukan hal-hal yang demikian, lembaga pendidikan perlu melakukan berbagai upaya ke arah peningkatan kualitas secara berkesinambungan. Tanpa ada peningkatan kualitas secara berkesinambungan, pembangunan pendidikan akan terjebak pada upaya sesaat dan hanya bersifat tambal sulam yang reaktif. Upaya yang demikian itu tidak akan mampu memecahkan persoalan pendidikan yang sedang dan akan kita hadapi pada era milenium III ini. Sebaliknya, agar sektor pendidikan mampu mendorong semua proses pemberdayaan bangsa, ia harus direncanakan dan diprogramkan secara sistematis dan proaktif. Untuk dapat melakukan hal ini, kita perlu melakukan upaya-upaya yang bersifat reflektif dan reformatif. Upaya yang bersifat reflektif perlu dilakukan agar kita tidak mengulang hal-hal yang keliru di masa lampau. Bukan itu saja, dengan upaya yang bersifat reflektif, akhirnya kita akan mampu memberi makna suatu program dan proses pendidikan secara lebih kontekstual. Dengan cara seperti itu, pada akhirnya institusi pendidikan dapat membumikan programnya untuk memberdayakan peserta didik. Bukan sebaliknya, peserta didik yang justru harus dikendalikan agar cocok dan sesuai dengan program serta proses yang telah ada di suatu institusi pendidikan. Kalau hal seperti itu sampai terjadi, pada akhirnya pendidikan akan terjebak pada kegiatan-kegiatan yang bersifat drilling. Kegiatan belajar yang demikian tidak akan mampu menolong peserta didik untuk mencari jati dirinya secara lebih mandiri. Akhirnya, peserta didik tidak akan mampu mengembangkan kemampuan imajinatif yang bermanfaat untuk menumbuhkan kreativitas yang inovatif. Upaya yang bersifat reformatif dalam proses pendidikan juga sangat diperlukan agar pendidikan kita tidak berjalan di tempat. Tujuan utama melakukan upaya yang bersifat reformatif dalam sektor pendidikan ialah untuk melakukan rekonstruksi sosial ke arah bentuk masyarakat madani ideal seperti yang dicita-citakan. Dengan upaya yang reformatif, semua praksis pendidikan yang bertentangan dengan proses demokratisasi kehidupan yang sehat, adil, dan berharkat, perlu disingkirkan. Dengan paradigma yang demikian itu, rekonstruksi sosial akan mampu membangun masyarakat menjadi masyarakat madani yang penuh dengan praktik-praktik kehidupan atas dasar kasih sayang antara sesama warga masyarakat secara egaliter. Makalah ini disusun untuk tujuan ikut serta memberikan bahan dan informasi kepada semua pihak yang memiliki komitmen terhadap pendidikan. Sudah tentu informasi yang tercakup dalam makalah ini bukanlah segala-galanya, komprehensif, serta mampu mewakili semua praksis kebijakan, dan pengembangan sektor pendidikan Dengan demikian, aspek-aspek penting dalam pendidikan yang akan mendapat sorotan dalam tulisan ini ialah kurikulum, siswa, guru, proses pembelajaran, dan partisipasi masyarakat.
Posted by wisnu at 21.45 0 comments
System perbankan di indosesia
sistem perbankan itu ada tiga. Dikatakan secara luas sistem perbankan, hemat kita mensahkan logis vertical ke bawah mencakup di Indonesia. Iya hiruk pikuk dan desis suara bahkan mata manatap megah bangunan kantor cabang BCA sebagai faktanya. Dual banking system mempunayi inti pengawasan, pembinaan serta perizinan lebih dari satu instansi. Ini berarti untuk berdiri maupun beroperasi sebuah bank mesti memperhatikan dan memenuhi standar lebih dari satu pengawas. Jelasnya dual banking system dipeluk mesra bank Jabar yang merupakan bank pembangunan daerah jawa barat. Beralih dari dual banking system, sistem perbankan tunggal berinti bank hanya memiliki satu kantor saja untuk melayani dan memenuhi kebutuhan maupun keinginan nasabah di suatu wilayah tertentu. Lantas merger dan take over pun bergemuruh dalam pembicaraan menyebabkan sistem perbankan bercabang masuk pada tahap peningkatan kuantitas dalam keberadaannya. Intinya sistem perbankan bercabang membolehkan bank mempunyai lebih dari satu kantor di suatu wilayah. Kantor cabang bank adalah unit usaha dari suatu bank yang organisasi, financial, pemilikan dan kepengurusannya menjadi bagian tak terpecahkan dari kantor pusat. Kantor cabang secara langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat. Dan kantor cabang di suatu wilayah dipengaruhi oleh luas geografis bersama potensi pasar. Dengan demikian adalah tidak berlebihan kehadiran kantor cabang merupakan wujud sistem perbankan bercabang, tanpa kantor cabang berarti sistem perbankan tunggal.
Posted by wisnu at 21.40 0 comments
Rabu, 10 Maret 2010
ANALISIS SISTEM
ANALISIS SISTEM
Posted by wisnu at 10.23 0 comments
Selasa, 09 Maret 2010
SISTEM KEKERABATAN DI MINANGKABAU SUMATERA BARAT
BAB 1 PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pada zaman ini banyak putra –putri minang yang tidak mengetahui tentang sistem kekerabatan serta peran dan kedudukan mereka dalam kaum.Hal ini tentu sangat menyedihkan mengingat mereka adalah generasi penerus yang diharapkan dapat mengangkat dan mengharumkan nama minang.Tapi bagaimana hal itu dapat terjadi jika mereka sendiri kurang mengetahui tentang sistem kekerabatan yang berlaku di nagari mereka sendiri. Hal ini dapat disebabkan oleh banyak faktor salah satunya yaitu minimnya pengetahuan yang mereka dapatkan tentang sistem kekerabatan yang ada di Minang .Untuk itulah makalah ini hadir sebagai salah satu sumber informasi bagi para generasi muda minang khususnya, yang kurang mengetahui mengenai seluk beluk sistem kekerabatan yang ada di Minangkabau.
Rumusan Masalah
1.Apa sistem kekerabatan yang berlaku di Minangkabau?
2.Apa yang dimaksud dengan sistem kekerabatan matrilineal?
3.Apa ciri-ciri sistem kekerabatan matrilineal?
4.Bagaimana peran dan kedudukan wanita di minang menurut sistem kekerabatan matrilimeal?
5.Bagaimana peran dan tanggung jawab laki-laki di minang?
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ian adalah:
1.Untuk mengetahui sistem kekerabatan yang berlaku di Minangkabau
2.Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan sistem kekerabatan matrilineal
3.Untuk mengetahui ciri-ciri sistem kekerabatan matrilineal
4.Untuk mengetahui .bagaimana peran dan kedudukan wanita di minang menurut sistem kekerabatan matrilimeal.
5.Untuk mengetahui bagaimana peran dan tanggung jawab laki-laki di minang
BAB II ISI
Sistem Kekerabatan Yang Berlaku di Minangkabau
Masyarakat minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal. Sistem matrilineal adalah suatu sistem yang mengatur kehidupan dan ketertiban suatu masyarakat yang terikat dalam suatu jalinan kekerabatan dalam garis ibu. Seorang anak laki-laki atau perempuan merupakan klen dari perkauman ibu.Ayah tidak dapat memasukkan anaknya ke dalam sukunya sebagaimana yang berlaku dalam sistem patrilineal.Dengan kata lain seorang anak di minangkabau akan mengikuti suku ibunya.
Segala sesuatunya diatur menurut garis keturunan ibu.Tidak ada sanksi hukum yang jelas mengenai keberadaan sistem matrilineal ini, artinya tidak ada sanksi hukum yang mengikat bila seseorang melakukan pelanggaran terhadap sistem ini. Sistem ini hanya diajarkan secara turun temurun kemudian disepakati dan dipatuhi, tidak ada buku rujukan atau kitab undang-undangnya. Namun demikian, sejauh manapun sebuah penafsiran dilakukan atasnya, pada hakekatnya tetap dan tidak beranjak dari fungsi dan peranan perempuan itu sendiri.
Ciri-ciri Sistem Kekerabatan Matrilineal
Adapun karakteristik dari sistem kekerabatan matrilineal adalah sebagai berikut:
1.Keturunan dihitung menurut garis ibu.
2. Suku terbentuk menurut garis ibu
Seorang laki-laki di minangkabau tidak bisa mewariskan sukunya kepada anaknya.Jadi jika tidak ada anak perempuan dalam satu suku maka dapat dikatakan bahwa suku itu telah punah.
3. Tiap orang diharuskan kawin dengan orang luar sukunya (exogami)
Menurut aturan adat minangkabau seseorang tidak dapat menikah dengan seseorang yang berasal dari suku yang sama . Apabila hal itu terjadi maka ia dapat dikenakan hukum ada, seperti dikucilkan dalam pergaulan.
4. Yang sebenarnya berkuasa adalah saudara laki-laki
Yang menjalankan kekuasaan di minangkabau adalah laki-laki ,perempuan di minangkabau di posisikan sebagai pengikat ,pemelihara ,dan penyimpan harta pusaka.
5. Perkawinan bersifat matrilokal, yaitu suami mengunjungi rumah istrinya
6. Hak-hak dan pusaka diwariskan oleh mamak kepada kemenakannya dan dari saudara laki-laki ibu kepada anak dari saudara perempuan.
Peran dan Kedudukan Wanita di Minangkabau
Pada dasarnya sistem matrilineal bukanlah untuk mengangkat atau memperkuat peranan perempuan, tetapi sistem itu dikukuhkan untuk menjaga, melindungi harta pusaka suatu kaum dari kepunahan, baik rumah gadang, tanah pusaka dan sawah ladang.
Dalam sistem matrilineal perempuan diposisikan sebagai pengikat, pemelihara dan penyimpan, sebagaimana diungkapkan pepatah adatnya amban puruak atau tempat penyimpanan. Itulah sebabnya dalam penentuan peraturan dan perundang-undangan adat, perempuan tidak diikut sertakan. Perempuan menerima bersih tentang hak dan kewajiban di dalam adat yang telah diputuskan sebelumnya oleh pihak ninik mamak.
Perempuan menerima hak dan kewajibannya tanpa harus melalui sebuah prosedur apalagi bantahan.
Hal ini disebabkan hak dan kewajiban perempuan itu begitu dapat menjamin keselamatan hidup mereka dalam kondisi bagaimanapun juga. Semua harta pusaka menjadi milik perempuan, sedangkan laki-laki diberi hak untuk mengatur dan mempertahankannya.
Perempuan tidak perlu berperan aktif seperti ninik mamak. Perempuan minangkabau yang memahami konstelasi seperti ini tidak memerlukan lagi atau menuntut lagi suatu prosedur lain atas hak-haknya. Mereka tidak memerlukan emansipasi lagi, mereka tidak perlu dengan perjuangan gender, karena sistem matrilineal telah menyediakan apa yang sesungguhnya diperlukan perempuan.
Peran dan Kedudukan Laki-laki di Minangkabau
Kedudukan laki-laki dan perempuan di dalam adat Minangkabau berada dalam posisi seimbang. Laki-laki punya hak untuk mengatur segala yang ada di dalam perkauman, baik pengaturan pemakaian maupun pembagian harta pusaka. Perempuan sebagai pemilik dapat mempergunakan semua hasil itu untuk keperluannya anak beranak.
Peranan laki-laki di dalam dan di luar kaumnya menjadi sesuatu yang harus dijalankannya dengan seimbang dan sejalan. Adapun peranan laki-laki di minangkabau terbagi atas:
Sebagai Kemenakan
Di dalam kumnya seorang laki-laki berawal sebagai kemenakan. Sebagai kemenakan dia harus mematuhi segala aturan yang ada di dalam kaum. Belajar untuk mengetahui semua aset kaumnya dan semua anggota keluarga kaumnya.
Oleh karena itu, ketika seseorang berstatus menjadi kemenakan, dia selalu disuruh ke sana ke mari untuk mengetahui segala hal tentang adat dan perkaumannya.
Dalam kaitan ini, peranan surau menjadi penting, karena surau adalah sarana tempat mempelajari semua hal itu baik dari mamaknya sendiri maupun dari orang lain yang berada di surau tersebut. Dalam menentukan status kemenakan sebagai pewaris sako dan pusako, anak kemenakan dikelompokan menjadi tiga kelompok:
a. Kemenakan di bawah daguak
Kemenakan di bawah daguak adalah penerima langsung waris sako dan pusako dari mamaknya
b. Kemenakan di bawah pusek
Kemenakan di bawah pusek adalah penerima waris apabila kemenakan di bawah daguak tidak ada (punah).
c. Kemenakan di bawah lutuik
Kemenakan di bawah lutuik, umumnya tidak diikutkan dalam pewarisan sako dan pusako kaum.
Sebagai Mamak
Pada giliran berikutnya, setelah dia dewasa, dia akan menjadi mamak dan bertanggung jawab kepada kemenakannya. Mau tidak mau, suka tidak suka, tugas itu harus dijalaninya. Dia bekerja di sawah kaumnya untuk saudara perempuannya anak-beranak yang sekaligus itulah pula kemenakannya. Dia mulai ikut mengatur, walau tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan mamaknya yang lebih tinggi, yaitu penghulu kaum
Sebagai Penghulu
Selanjutnya, dia akan memegang kendali kaumnya sebagai penghulu. Gelar kebesaran diberikan kepadanya, dengan sebutan datuk. Seorang penghulu berkewajiban menjaga keutuhan kaum, mengatur pemakaian harta pusaka. Dia juga bertindak terhadap hal-hal yang berada di luar kaumnya untuk kepentingan kaumnya.
Setiap laki-laki terhadap kaumnya selalu diajarkan; kalau tidak dapat menambah (maksudnya harta pusaka kaum), jangan mengurangi (maksudnya, menjual,menggadai atau menjadikan milik sendiri). Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa peranan seorang laki-laki di dalam kaum disimpulkan dalam ajaran adatnya:
Tagak badunsanak mamaga dunsanak
Tagak basuku mamaga suku
Tagak ba kampuang mamaga kampuang
Tagak ba nagari mamaga nagari
Peranan Laki-laki di Luar Kaum
Selain berperan di dalam kaum sebagai kemanakan, mamak atau penghulu, seorang anak lelaki setelah dia kawin dan berumah tangga, dia mempunyai peranan lain sebagai tamu atau pendatang di dalam kaum isterinya. Artinya di sini, dia sebagai duta pihak kaumnya di dalam kaum istrinya, dan istri sebagai duta kaumnya pula di dalam kaum suaminya.Satu sama lain harus menjaga kesimbangan dalam berbagai hal, termasuk perlakuan-perlakuan terhadap anggota kaum kedua belah pihak. Di dalam kaum istrinya, seorang laki-laki adalah sumando (semenda). Sumando ini di dalam masyarakat Minangkabau dibuatkan pula beberapa kategori;
a. Sumando ninik mamak
Artinya, semenda yang dapat ikut memberikan ketenteraman pada kedua kaum; kaum istrinya dan kaumnya sendiri. Mencarikan jalan keluar terhadap sesuatu persoalan dengan sebijaksana mungkin. Dia lebih berperan sebagai seorang yang arif dan bijaksana.Sikap ini yang sangat dituntut pada peran setiap sumando di minangkabau
b. Sumando kacang miang
Artinya, sumando yang membuat kaum istrinya menjadi gelisah karena dia memunculkan atau mempertajam persoalan-persoalan yang seharusnya tidak dimunculkan.Sikap seperti ini tidak boleh dipakai.
c. Sumando lapik buruk
Artinya, sumando yang hanya memikirkan anak istrinya semata tanpa peduli dengan persoalan-persoalan lainnya.
Dikatakan juga sumando seperti seperti itu sumando apak paja, yang hanya berfungsi sebagai tampang atau bibit semata. Sikap seperti ini juga tidak boleh dipakai dan harus dijauhi.Sumando tidak punya kekuasan apapun di rumah istrinya, sebagaimana yang selalu diungkapkan dalam pepatah petitih:
Sadalam-dalam payo
Hinggo dado itiak
Sakuaso-kuaso urang sumando
Hinggo pintu biliak
Sebaliknya, peranan sumando yang baik dikatakan;
Rancak rumah dek sumando
Elok hukum dek mamaknyo
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal dimana wanita mempunyai peran penting sebagai pengikat, pemelihara,dan penyimpan harta pusaka.Sedangkan laki-laki mempunyai peranan penting untuk mengatur dan mempertahankan harta pusaka.
Kedudukan laki-laki dan perempuan di dalam adat Minangkabau berada dalam posisi seimbang. Laki-laki punya hak untuk mengatur segala yang ada di dalam perkauman, baik pengaturan pemakaian, pembagian harta pusaka, perempuan sebagai pemilik dapat mempergunakan semua hasil itu untuk keperluannya .
Posted by wisnu at 04.47 0 comments