Sistem perkuliahan didasarkan kepada prinsip-prinsip penawaran matakuliah. Prinsip ini memberikan kemungkinan kepada mahasiswa untuk menyusun program studinya sesuai dengan minat dan kemampuannya, yang terpenting bagi mahasiswa ialah pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai dengan program studi dan jumlah SKS yang ditempuhnya
Berdasarkan sistem perkuliahan dengan penawaran matakuliah maka setiap matalkuliah mempunyai kedudukan yang sama. Dalam hal pemilihan matakuliah oleh mahasiswa perlu memperhatikan kompetensi-kompetnesi yang akan diperolehnya
Program studi ditetapkan pada awal perkuliahan dengan bantuan/persetujuan penasehat Akademik (PA). Artinya mahasiswa dapat memilih matakuliah apa saja yang dapat membina dan menunjang program kuliahnya
Satu semester kuliah program pendidikan terdiri atas 16 minggu termasuk mid semester dan ujian semester. Mata kuliah yang berbobot 2 SKS dilaksanakan 200 menit seminggu dan dikuliahkan dalam 14 kali tatap muka masing-masing 100 menit selama satu semester, sisanya digunakan untuk mid semester dan ujian semester. Kuliah tatap muka sekurang-kurangnya harus diberikan 75% dari jumlah perkuliahan yang ditetapkan. Tenaga pengajar yang tidak dapat melaksanakan tugasnya dianggap mengecewakan. Hal ini dapat berakibat kepada kondite yang bersangkutan. Kehadiran mahasiswa harus secara teratur dalam kuliah tatap muka, seminar dan diskusi. Pelaksanaan tugas perkuliahan dan peraktikum menjadi persyaratan untuk dapat mengikuti ujian. Mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 75% dan atau gagal dalam penyelesaian tugas-tugas yang dibebankan dosen terhadapnya tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Supervisi pelaksanaan perkuliahan mencakup supervisi materi yang dikuliahkan dan frekuensi kehadiran tenaga pengajar, pelaksanaan supervisi perkuliahan berada dibawah tanggungjawab Pembantu bidang akademik dan dibantu oleh ketua jurusan untuk dilaporkan kepada Ketua STAI
Sehubungan dengan itu setiap tenaga pengajar diwajibkan membuat kontrak perkuliahan yang berbentuk COURSE DESAIN untuk setiap semester dan meyampaikan kepada mahasiswa paling lambat pada minggu pertma perkuliahan dimulai. Kontrak kuliah ini memungkinkan mahasiswa mengadakan antisipasi dan penyiapan diri, sehingga mereka memegang peranan aktif dalam program proses belajar mengajar.
Kehadiran tenaga pengajar dalam kontrak perkuliahan dicatat oleh mahasiswa dalam satu daftar yang disediakan. Untuk itu paling sedikit satu kali dalam satu bulan dikumpulkan oleh Kajur untuk bahan laporan kepada Ketua. Laporan kehadiran tenaga pengajar itu dimaksudkan untuk mengethaui frekwensi kehadiran, mengethaui ketepatan waktu, dan kebenaran tenaga pengajar melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Laporan supervisi perkuliahan dilaporan oleh PUKET I kepada Ketua untuk digunakan dalam penilaian kondite dan kompetensi akademik dosen tersebut sebagai untuk semester selanjutnya. Apabila tidak memenuhi ketentuan maka tidak dipakai lagi pada semester berikutnya.
Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang direncanakan. Ia mengandung perangkat lunak yang digunakan untuk belajar.Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No.122 Tahun 1988 kurikulum yang digunakan pelaksnaannya memakai Satuan semester dengan indikator sebagai berikut:
Kurikulum Yang berorintasi pada Kompetensi
Kompetnsi itu bersifat kognitif,afektif dan psikomotor (pengetahuan, pemahaman sikap dan nilai serta perbuatan yang menggambarkan jalinan ntara pengetahuan, sikap dan nilai serta keterampilan).
Pendekatan yang dilakukan pun adalah pendekatan komptensi yakni suatu keberhasilan pertanggungjawaban yang berarti isi dan cara penyampainaanya tidak hanya ditentukan oleh dosen saja. Ia ditetapkan oleh 3 pihak yaitu lembaga penghasil (termsuk dosen) kelompok profesional dan pemakai lulusan.
Pengalaman Belajar Mengajar
Pendekatan kompetensi dalam pengalaman belajar mengajar tersbut dapat digolongkan dalam tiga katagori yaitu pengalaman belajar diberikan secara teoritis yang bersipat ekspositorik maupun bersifat penemuan oleh mahasiswa (inqury) ,laithan-latihan terbatas untuk penguasaan keterampilan,serta latihan dan pengalaman kerja.
Jenis Program Studi
Untuk sementara program studi diberikan dalam bentuk paket-paket mata kuliah. Jurusan Pendidikan Agama Islam dan Tadris Bahasa Inggris diberikan Praktek Mengajar berupa PPL di SD,SMP/MTS,SMA/SMK/MA dan Jurusan ekonomi Islam berupa praktek lapangan diperbankan Islam.
Struktur Program
Pengalaman belajar yang dijadikan program studi itu dapat dikelompok ke dalam kurikulum inti dan kurikulum isntitusional. Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pengajaran yang harus dicakup dalam suatu program stusi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional, dan kurikulum institusional merupakan sejumlah bahan kajian dan pengajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, terdiri atas tambahan dan kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan secara ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan.
Kurikulum inti dan institusional terdiri atas kelompok mata kulah pengembangan kepribadaian (MPK), Mata kuliah keilmuan dan keterampilan (MKK), Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB), Mata kuliah perilaku berkarya (MPB) dan Mata Kauliah berkehidupan bermasyarakat (MBB). MPK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti yang luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan; MKK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan tertentu; MKB ada kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasia; MBB adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
Landasan Operasional
Pengembangan Kurikulum didasarkan pada:
Analisi tugas yaitu pengajaran dan non-Pengajaran di Kampus, kemasyarakatan, dan keprofesionalan
Kompetensi; yaitu kognitif, eksositori, penemuan latihan terbatas dan latihan lapangan, isi atau pokok bahasan dan taksiran waktu.
Integrasi isi, Metode, Teori dan Studi
Untuk pelaksanaan hal ini perlu tim perencanaan yang dapat menentukan kemampuan,pengalaman belajar, dan pokok bahasan secara bersama-sama. Jadi tidak secara terpisah-pisah; ada yang mengurus isi, metodologi dan sebagainya secara terpisah.
Sistem perkuliahan didasarkan kepada prinsip-prinsip penawaran matakuliah. Prinsip ini memberikan kemungkinan kepada mahasiswa untuk menyusun program studinya sesuai dengan minat dan kemampuannya, yang terpenting bagi mahasiswa ialah pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai dengan program studi dan jumlah SKS yang ditempuhnya
Berdasarkan sistem perkuliahan dengan penawaran matakuliah maka setiap matalkuliah mempunyai kedudukan yang sama. Dalam hal pemilihan matakuliah oleh mahasiswa perlu memperhatikan kompetensi-kompetnesi yang akan diperolehnya
Program studi ditetapkan pada awal perkuliahan dengan bantuan/persetujuan penasehat Akademik (PA). Artinya mahasiswa dapat memilih matakuliah apa saja yang dapat membina dan menunjang program kuliahnya
Satu semester kuliah program pendidikan terdiri atas 16 minggu termasuk mid semester dan ujian semester. Mata kuliah yang berbobot 2 SKS dilaksanakan 200 menit seminggu dan dikuliahkan dalam 14 kali tatap muka masing-masing 100 menit selama satu semester, sisanya digunakan untuk mid semester dan ujian semester. Kuliah tatap muka sekurang-kurangnya harus diberikan 75% dari jumlah perkuliahan yang ditetapkan. Tenaga pengajar yang tidak dapat melaksanakan tugasnya dianggap mengecewakan. Hal ini dapat berakibat kepada kondite yang bersangkutan. Kehadiran mahasiswa harus secara teratur dalam kuliah tatap muka, seminar dan diskusi. Pelaksanaan tugas perkuliahan dan peraktikum menjadi persyaratan untuk dapat mengikuti ujian. Mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 75% dan atau gagal dalam penyelesaian tugas-tugas yang dibebankan dosen terhadapnya tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Supervisi pelaksanaan perkuliahan mencakup supervisi materi yang dikuliahkan dan frekuensi kehadiran tenaga pengajar, pelaksanaan supervisi perkuliahan berada dibawah tanggungjawab Pembantu bidang akademik dan dibantu oleh ketua jurusan untuk dilaporkan kepada Ketua STAI
Sehubungan dengan itu setiap tenaga pengajar diwajibkan membuat kontrak perkuliahan yang berbentuk COURSE DESAIN untuk setiap semester dan meyampaikan kepada mahasiswa paling lambat pada minggu pertma perkuliahan dimulai. Kontrak kuliah ini memungkinkan mahasiswa mengadakan antisipasi dan penyiapan diri, sehingga mereka memegang peranan aktif dalam program proses belajar mengajar.
Kehadiran tenaga pengajar dalam kontrak perkuliahan dicatat oleh mahasiswa dalam satu daftar yang disediakan. Untuk itu paling sedikit satu kali dalam satu bulan dikumpulkan oleh Kajur untuk bahan laporan kepada Ketua. Laporan kehadiran tenaga pengajar itu dimaksudkan untuk mengethaui frekwensi kehadiran, mengethaui ketepatan waktu, dan kebenaran tenaga pengajar melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Laporan supervisi perkuliahan dilaporan oleh PUKET I kepada Ketua untuk digunakan dalam penilaian kondite dan kompetensi akademik dosen tersebut sebagai untuk semester selanjutnya. Apabila tidak memenuhi ketentuan maka tidak dipakai lagi pada semester berikutnya.
Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang direncanakan. Ia mengandung perangkat lunak yang digunakan untuk belajar.Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No.122 Tahun 1988 kurikulum yang digunakan pelaksnaannya memakai Satuan semester dengan indikator sebagai berikut:
Kurikulum Yang berorintasi pada Kompetensi
Kompetnsi itu bersifat kognitif,afektif dan psikomotor (pengetahuan, pemahaman sikap dan nilai serta perbuatan yang menggambarkan jalinan ntara pengetahuan, sikap dan nilai serta keterampilan).
Pendekatan yang dilakukan pun adalah pendekatan komptensi yakni suatu keberhasilan pertanggungjawaban yang berarti isi dan cara penyampainaanya tidak hanya ditentukan oleh dosen saja. Ia ditetapkan oleh 3 pihak yaitu lembaga penghasil (termsuk dosen) kelompok profesional dan pemakai lulusan.
Pengalaman Belajar Mengajar
Pendekatan kompetensi dalam pengalaman belajar mengajar tersbut dapat digolongkan dalam tiga katagori yaitu pengalaman belajar diberikan secara teoritis yang bersipat ekspositorik maupun bersifat penemuan oleh mahasiswa (inqury) ,laithan-latihan terbatas untuk penguasaan keterampilan,serta latihan dan pengalaman kerja.
Jenis Program Studi
Untuk sementara program studi diberikan dalam bentuk paket-paket mata kuliah. Jurusan Pendidikan Agama Islam dan Tadris Bahasa Inggris diberikan Praktek Mengajar berupa PPL di SD,SMP/MTS,SMA/SMK/MA dan Jurusan ekonomi Islam berupa praktek lapangan diperbankan Islam.
Struktur Program
Pengalaman belajar yang dijadikan program studi itu dapat dikelompok ke dalam kurikulum inti dan kurikulum isntitusional. Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pengajaran yang harus dicakup dalam suatu program stusi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional, dan kurikulum institusional merupakan sejumlah bahan kajian dan pengajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, terdiri atas tambahan dan kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan secara ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan.
Kurikulum inti dan institusional terdiri atas kelompok mata kulah pengembangan kepribadaian (MPK), Mata kuliah keilmuan dan keterampilan (MKK), Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB), Mata kuliah perilaku berkarya (MPB) dan Mata Kauliah berkehidupan bermasyarakat (MBB). MPK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti yang luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan; MKK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan tertentu; MKB ada kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasia; MBB adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
Landasan Operasional
Pengembangan Kurikulum didasarkan pada:
Analisi tugas yaitu pengajaran dan non-Pengajaran di Kampus, kemasyarakatan, dan keprofesionalan
Kompetensi; yaitu kognitif, eksositori, penemuan latihan terbatas dan latihan lapangan, isi atau pokok bahasan dan taksiran waktu.
Integrasi isi, Metode, Teori dan Studi
Untuk pelaksanaan hal ini perlu tim perencanaan yang dapat menentukan kemampuan,pengalaman belajar, dan pokok bahasan secara bersama-sama. Jadi tidak secara terpisah-pisah; ada yang mengurus isi, metodologi dan sebagainya secara terpisah.
Kamis, 11 Maret 2010
Sistem Semester
Posted by wisnu at 21.50
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar